Nomor SK Kebijakan : NOMOR : 0124/1.03/R/IAIS/VIII/2020

Visi Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam;

Menjadi Program Studi Mengembangkan Ilmu Pendidikan Islam Berbasis Pesantren pada Skala Nasional.

 Misi Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam;

  1. Pengembangan Pendidikan Islam; merupakan kemampuan dalam menjalankan tata kelola program studi. Kemampuan pengembangan ini mencerminkan jati diri program studi sebagai learning organization yang tersublimasi dalam berbagai aspek. Terutama dalam menghasilkan lulusan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang berintegritas.  
  2. Pesantren; merupakan tempat belajar para santri. Santri dalam berbagai perspektifnya memiliki kekhasan subkultur yang mampu bertahan hingga hari ini dan menjadi tata nilai. Tata nilai itu setidaknya mecakup dua aspek, yaitu pertama, emulasi dalam makna positif yakni usaha keras untuk menyamai atau bahkan melebihi yang lain dalam prestasi, dan kedua, pengendalian yang mencerminkan sikap disiplin yang ketat.  
  3. Skala Nasional yang dimaksud adalah keunggulan progam studi dalam level tertentu. IAI Syarifuddin merumuskan tata nilai kemajuan berbasis pesantren sebagai paradigma setiap perubahan dan keunggulan dengan Trilogi Manhaj Santri. Trilogi ini akan terimplementasi dalam tiga sikap:  
    • Manhaj Ulul Albab; yakni pertama, Menjaga integrasi antara berpikir, berzikir, antara ilmu dan iman,  sehingga menghasilkan amal yang shaleh. Kedua, Responsif, tangkas terhadap perubahan, disertai dengan pikiran logis, kritis, solutif dan inovatif serta mempunyai kepedulian pada lingkungan (agile)
    • Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah; yakni tercermin dalam beberap aspek:  
      • Tasamuh: bersikap toleran, saling menghormat dan menghargai  terhadap perbedaan pandangan  
      • Tawasuth: bersikap moderat, yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan tatharruf (ekstrim) 
      • Ta’adul:  bersikap menjunjung tinggi keharusan berperilaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. 
      • Tawazun: bersikap seimbang, serasi, dan harmoni dalam menjaga hubungan vertical dan horizontal (Habl min Allah , Habl min al Annas, Habl min Alam. 
    • Manhaj Tafaqquh Fiddin; tercermin dalam beberapa aspek; 
    • Melestarikan tradisi khazanah keilmuan dari ulama salafussalih, dan mengintegasikan dengan keilmuan modern (terintegrasi).  
    • Menjadikan aktifitasnya sebagai bentuk ibadah(ta’abud), dan mengharapkan ridla Allah (Takhallus). 
    • berorinentasi pada sikap unggul, perilaku hormat, santun, dan  berkeinginan untuk  bekerja keras, serta disiplin dalam  menjalankan tugas sesuai ajaran agama. 

Tujuan:

1.   Menghasilkan proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang saling terintegrasi dengan tradisi keislaman pesantren dan sains.

2.   Menghasilkan lulusan dengan keterampilan berdaya saing yang memiliki keseimbangan kemampuan ilmu pendidikan Agama Islam dengan tradisi keislaman pesantren dan sains.

3.    Berperan aktif terhadap konstribusi keilmuan pendidikan agama Islam terhadap kebijakan Pendidikan tingkat lokal dan nasional.

4.    Berkontribusi terhadap Pendidikan agama Islam dalam Tingkat Lokal dan Nasional.

5.  Membangun sinergi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholders dalam berkonstribusi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri.